1.PENGERTIAN KAS
Kas adalah aktiva lancar perusahaan yang terdiri
atas uang kertas, uang logam, dan kertas berharga yang mumpunyai sifat seperti
uang, yaitu dapat diterima sebagai alat pembayaran atau alat tukar, termasuk
juga simpanan dibank yang dapat digunakan sewaktu waktu.
Kas adalah aktiva yang dimiliki dan digunakan pada
hampir semua penghasilan. Kas merupakan alat tukar dan juga digunakan sebagai
dasar pengukuran dalam akuntansi. Agar dapat dilaporkan sebagai kas, pos yang
bersangkutan harus siap tersedia untuk pembayaran kewajiban lancar.
Ibarat manusia, kas merupakan darah yang akan
mengalir ditubuh perusahaan. Kas akan memberikan dukungan terhadap seluruh
operasional bagian tubuh perusahaan. Jika kas yang mengalir mengalami gangguan,
operasional pun akan terganggu. Begitu pentingnya kas bagi perusahaan, sehingga
kas merupakan aktiva yang paling likuid dan diletakkan dibagian atas neraca.
Motif utama perusahaan memegang uang kas antara lain :
a.
Motif transaksi, yaitu kas diperlukan untuk memenuhi pembayaran pembayaran yang
timbul dari kegiatan bisnis.
b.
Motif berjaga jaga, yaitu kas diperlukan untuk berjaga apabila terjadi
kebutuhan pembayaran kas yang tak terduga.
c.
Motif spekulasi, yaitu kas diperlukan untuk melakukan transaksi spekulatif agar
mendapat keuntungan jika ada peluang jangka pendek.
2. KOMPONEN KAS
a. Komponen – komponen kas yang termasuk
kedalam golongan kas :
1)
Uang tunai.
2)
Uang simpanan dibank dalam bentuk tabungan atau dalam bentuk giro.
3)
Uang yang diterima dari pihak lain.
4)
Cek Perjalanan ( traveller’s
check), adalah cek yang dikeluarkan oleh suatu bank untuk melayani nasabah
yang melakukan perjalanan jauh.
5)
Cek Kasir (cashier’
check), adalah cek yang dibuat dan ditandatangani oleh suatu bank dan dapat
ditarik melalui bank itu sendiri.
6)
Wesel Pos yang sifatnya dapat segera dijadikan uang tunai.
b. Komponen-komponen
yang tidak termasuk kedalam kas
1)
Deposito berjangka (time
deposit), adalah simpanan dibank yang pengambilannya sesuai dengan jangka
waktu tertentu, sehingga tidak dapat diambil sewaktu waktu.
2)
Surat Berharga (saham dan obligasi)
3)
Wesel tagih, adalah perintah tertulis tak bersyarat dari pihak tertarik untuk
membayar sejumlah uang tertentu.
4)
Cek mundur (post
dated check), merupakan check yang mencantumkan tanggal.
5)
Perangko pos, diperlukan sebagai persediaan perlengkapan (supplies) kantor
atau toko atau beban dibayar dimuka.
6)
Dana Kas untuk tujuan khusus, misalnya dana yang disisihkan untuk pembayaran
utang obligasi.
No comments:
Post a Comment